You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mekanisme Pencairan Gaji PHL dan PPSU Disosialisasikan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Mekanisme Pencairan Gaji PHL dan PPSU Disosialisasikan

Badan Kepegawaian Daerah dan Bank DKI Jakarta menggelar sosialisasi pencairan gaji pekerja harian lepas (PHL) dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) seluruh DKI Jakarta.

Pembayaran gaji itu menjadi salah satu konsen dari pak gubernur, kita tidak mau ada lagi PHL dan PPSU kita yang gajinya terlambat dibayarkan

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Setyowidi Purnama Sari mengatakan, seluruh informasi yang disampaikan pada kegiatan ini diharapkan bisa dipahami oleh seluruh SKPD yang diundang. Sehingga tidak ada lagi masalah seperti keterlambatan pembayaran gaji.

DKI Tanggung Premi BPJS Seluruh Pekerja Kontrak

"‎Pembayaran gaji itu menjadi salah satu konsen dari Pak Gubernur. Kita tidak mau ada lagi PHL dan PPSU kita yang gajinya terlambat dibayarkan," ujarnya, Rabu (30/3).

Menurut Setyowidi, jika ada keterlambatan, sesuai arahan maka sanksi akan diberikan bagi para pejabat di tempat PHL dan PPSU bernaung berupa TKD tidak dibayarkan.‎

"Agar seluruh sistem yang dijelaskan nantinya bisa dipahami dan tidak lagi ada masalah seperti keterlambatan pembayaran," tandasnya.

Syarat untuk pencairan dana gaji yaitu, SKPD/UKPD mengajukan permohonan tertulis kepada Bank DKI untuk pembayaran gaji. Kemudian menyerahkan softcopy dan hardcopy berisi daftar gaji PHL atau PPSU, selambatnya tiga hari kerja sebelum pembayaran dilaksanakan.

Data yang diberikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab SKPD/UKPD. Apabila ada perbedaan data, maka Bank DKI akan menunda proses penggajian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6395 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3865 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3173 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3018 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1639 personFolmer