You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mekanisme Pencairan Gaji PHL dan PPSU Disosialisasikan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Mekanisme Pencairan Gaji PHL dan PPSU Disosialisasikan

Badan Kepegawaian Daerah dan Bank DKI Jakarta menggelar sosialisasi pencairan gaji pekerja harian lepas (PHL) dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) seluruh DKI Jakarta.

Pembayaran gaji itu menjadi salah satu konsen dari pak gubernur, kita tidak mau ada lagi PHL dan PPSU kita yang gajinya terlambat dibayarkan

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Setyowidi Purnama Sari mengatakan, seluruh informasi yang disampaikan pada kegiatan ini diharapkan bisa dipahami oleh seluruh SKPD yang diundang. Sehingga tidak ada lagi masalah seperti keterlambatan pembayaran gaji.

DKI Tanggung Premi BPJS Seluruh Pekerja Kontrak

"‎Pembayaran gaji itu menjadi salah satu konsen dari Pak Gubernur. Kita tidak mau ada lagi PHL dan PPSU kita yang gajinya terlambat dibayarkan," ujarnya, Rabu (30/3).

Menurut Setyowidi, jika ada keterlambatan, sesuai arahan maka sanksi akan diberikan bagi para pejabat di tempat PHL dan PPSU bernaung berupa TKD tidak dibayarkan.‎

"Agar seluruh sistem yang dijelaskan nantinya bisa dipahami dan tidak lagi ada masalah seperti keterlambatan pembayaran," tandasnya.

Syarat untuk pencairan dana gaji yaitu, SKPD/UKPD mengajukan permohonan tertulis kepada Bank DKI untuk pembayaran gaji. Kemudian menyerahkan softcopy dan hardcopy berisi daftar gaji PHL atau PPSU, selambatnya tiga hari kerja sebelum pembayaran dilaksanakan.

Data yang diberikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab SKPD/UKPD. Apabila ada perbedaan data, maka Bank DKI akan menunda proses penggajian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1676 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1393 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1006 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye824 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye766 personDessy Suciati
close