You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mekanisme Pencairan Gaji PHL dan PPSU Disosialisasikan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Mekanisme Pencairan Gaji PHL dan PPSU Disosialisasikan

Badan Kepegawaian Daerah dan Bank DKI Jakarta menggelar sosialisasi pencairan gaji pekerja harian lepas (PHL) dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) seluruh DKI Jakarta.

Pembayaran gaji itu menjadi salah satu konsen dari pak gubernur, kita tidak mau ada lagi PHL dan PPSU kita yang gajinya terlambat dibayarkan

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Setyowidi Purnama Sari mengatakan, seluruh informasi yang disampaikan pada kegiatan ini diharapkan bisa dipahami oleh seluruh SKPD yang diundang. Sehingga tidak ada lagi masalah seperti keterlambatan pembayaran gaji.

DKI Tanggung Premi BPJS Seluruh Pekerja Kontrak

"‎Pembayaran gaji itu menjadi salah satu konsen dari Pak Gubernur. Kita tidak mau ada lagi PHL dan PPSU kita yang gajinya terlambat dibayarkan," ujarnya, Rabu (30/3).

Menurut Setyowidi, jika ada keterlambatan, sesuai arahan maka sanksi akan diberikan bagi para pejabat di tempat PHL dan PPSU bernaung berupa TKD tidak dibayarkan.‎

"Agar seluruh sistem yang dijelaskan nantinya bisa dipahami dan tidak lagi ada masalah seperti keterlambatan pembayaran," tandasnya.

Syarat untuk pencairan dana gaji yaitu, SKPD/UKPD mengajukan permohonan tertulis kepada Bank DKI untuk pembayaran gaji. Kemudian menyerahkan softcopy dan hardcopy berisi daftar gaji PHL atau PPSU, selambatnya tiga hari kerja sebelum pembayaran dilaksanakan.

Data yang diberikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab SKPD/UKPD. Apabila ada perbedaan data, maka Bank DKI akan menunda proses penggajian.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati